Posted in

Akreditasi laboratorium teruji, komoditas siap tembus pasar…

Ilustrasi akreditasi laboratorium untuk artikel Akreditasi laboratorium teruji, komoditas siap tembus pasar…
Akreditasi laboratorium kembali diperoleh Balai Besar Uji Standar Karantina, memperkuat kesiapan komoditas Indonesia menembus pasar internasional.

Akreditasi laboratorium kembali dicapai oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Reakreditasi itu diberikan sebagai pengakuan atas status laboratorium penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Ilustrasi akreditasi laboratorium untuk artikel Akreditasi laboratorium teruji, komoditas siap tembus pasar…

Langkah ini dinilai memperkuat kesiapan komoditas Indonesia untuk memenuhi persyaratan pasar internasional, karena penyelenggaraan pengujian yang terstandar menjadi salah satu bagian penting dalam rantai ekspor.

Reakreditasi menurut SNI ISO/IEC 17025:2017

Penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 menjadi dasar pemberian reakreditasi bagi laboratorium penguji yang dikelola Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Standar tersebut menjadi acuan penilaian kompetensi teknis dan manajerial laboratorium penguji.

Dengan pengakuan berdasarkan standar tersebut, laboratorium diharapkan mampu menunjukkan kompetensi dalam prosedur pengujian yang relevan dengan tugas karantina serta memenuhi persyaratan mutu yang disyaratkan mitra dagang internasional.

Arti penting bagi komoditas nasional

Reakreditasi laboratorium penguji memiliki implikasi langsung terhadap upaya menjamin mutu dan keamanan komoditas yang akan diperdagangkan. Selain membantu meminimalkan risiko non-kompatibilitas atau penolakan di pelabuhan tujuan, status terakreditasi juga menjadi salah satu bukti teknis untuk meyakinkan pihak penerima barang.

Dalam konteks perdagangan lintas negara, kepastian atas hasil pengujian menjadi komponen yang krusial. Oleh karena itu, keberlanjutan standar pengujian menjadi faktor penunjang dalam memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.

Penopang kepercayaan dan keberlanjutan ekspor

Reakreditasi laboratorium tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyiratkan adanya upaya penerapan prosedur yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan importir dan otoritas karantina di negara mitra.

Keberlanjutan penerapan standar juga menuntut pemeliharaan kualitas tenaga ahli, peralatan, dan sistem manajemen laboratorium. Dengan demikian, laboratorium yang terakreditasi dapat menjadi salah satu penopang utama ketika pelaku usaha mengurus persyaratan teknis ekspor.

Perolehan reakreditasi oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pada 14 Juni 2026 menjadi sinyal kesiapan institusi terkait untuk terus mendukung aktivitas perdagangan internasional Indonesia. Ke depan, status ini diharapkan turut memperkuat posisi komoditas nasional di pasar global tanpa mengurangi kebutuhan akan pengawasan dan peningkatan berkelanjutan dalam praktik pengujian.