Rm8 juta fashionvalet menjadi perhatian dalam kabar terbaru ini. Saksi pada persidangan hari pertama menyatakan bahwa dana sebesar RM8 juta dari akun FashionValet Sdn Bhd masuk ke rekening perusahaan 30 Maple Sdn Bhd melalui dua transaksi pada 21 Agustus 2018. Pernyataan itu dibacakan oleh pengurus layanan nasabah bank terkait saat memberi keterangan di hadapan majelis.

Dengan fokus pada bukti transaksi bank, saksi menjabarkan rincian jumlah, deskripsi transaksi, serta saldo rekening sebelum dan sesudah pemasukan dana tersebut, yang menjadi bagian penting dari dakwaan dalam perkara ini.
Detail transaksi dalam penyata bank
Azizan Hassan, 45, Pengurus Khidmat Pelanggan CIMB Bank Cawangan Taman Tun Dr Ismail, menyatakan hasil pemeriksaan terhadap penyata rekening 30 Maple menunjukkan dua kemasukan dana dari FashionValet, yaitu RM5 juta dan RM3 juta, dilakukan secara dalam talian pada 21 Agustus 2018.
Menurut keterangannya, transaksi pertama tercatat sebagai REMITTANCE CR/ROC/PB ECP PAYMENT FASHIONVALET SDN BHD PB ECP PAYMENT FASHION VALET SDN BHD ADVANCES TO 30 MAPLE dengan jumlah RM5,000,000. Azizan juga mencatat saldo rekening 30 Maple sebelum pemasukan ini sebesar RM2,678,853.48.
Pada hari yang sama terdapat satu lagi kemasukan sebesar RM3,000,000 dengan deskripsi serupa. Sebelum transaksi RM3 juta tersebut, saldo rekening 30 Maple tercatat RM7,678,853.48, menurut saksi.
Pergerakan dana lanjutan pada September 2018
Saksi pendakwaan pertama itu menyampaikan pula bahwa pada penyata untuk bulan September 2018 terdapat pengeluaran besar dari rekening 30 Maple. Tercatat pengeluaran sejumlah RM10,213,537.28 pada 3 September 2018.
Azizan menambahkan bahwa pada 3 September 2018 juga tercatat kemasukan RM5 juta, dan pada 4 September 2018 ada transaksi pengeluaran sebesar RM5 juta yang dinyatakan dalam deskripsi sebagai “Interim Dividend FADZARUDIN SHAH”.
Pernyataan tanda tangan dan penetapan pihak
Dalam keterangannya, Azizan mengonfirmasi bahwa tanda tangan yang tercatat untuk pihak 30 Maple adalah milik Vivy (nama sebenarnya Vivy Sofinas Yusof) dan suaminya, Fadzarudin Shah Anuar. Keduanya tercatat sebagai pengarah di syarikat 30 Maple.
Pada sidang tersebut, tim pembela yang dipimpin oleh Datuk M. Athimulan menginformasikan kepada hakim bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan balas terhadap saksi pada hari Jumat, karena pengacara masih dalam cuti sakit hingga Rabu. Permohonan itu dikabulkan oleh hakim Rosli Ahmad.
Tuduhan yang dihadapi
Pasangan Vivy, 38, dan Fadzarudin, 37, menghadapi dakwaan terkait penyelewengan dana pelaburan Khazanah Nasional Berhad dan Permodalan Nasional Berhad berjumlah RM8 juta. Mereka didakwa dengan niat bersama sebagai pengarah FashionValet Sdn Bhd melakukan pecah amanah dengan membuat pembayaran RM8 juta kepada 30 Maple tanpa persetujuan dewan direksi FashionValet pada 21 Agustus 2018 di cabang bank yang disebutkan.
Dakwaan utama diajukan berdasarkan Seksyen 409 dibaca bersama Seksyen 34 Kanun Keseksaan, yang memperuntukkan hukuman penjara dua hingga 20 tahun, boleh dikenakan sebatan dan denda jika terbukti bersalah. Sebagai alternatif, mereka juga dituduh menurut Seksyen 403 Kanun Keseksaan atas penyalahgunaan harta syarikat, yang membawa hukuman enam bulan hingga lima tahun penjara, beserta sebatan dan denda jika sabit kesalahan.
Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain dan jadwal pemeriksaan balas telah ditetapkan. Perkembangan selanjutnya akan mengikuti prosedur perbicaraan di Mahkamah Sesyen.
