Posted in

Ingin Putus Konflik Kerimbaan, Menhut Serahkan SK Hutan Adat

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hutan Adat seluas 1.175 hektare kepada warga Pasir Eurih, Banten, pada Sabtu (6/6). Penyerahan SK ini tercatat sebagai langkah pemerintah dalam penataan status kawasan yang melibatkan masyarakat setempat.

Langkah tersebut dinyatakan berkaitan dengan upaya memutus konflik kerimbaan di wilayah yang bersangkutan. Dokumen resmi yang diserahkan diharapkan memberi kepastian hukum atas pengelolaan hutan bagi warga Pasir Eurih.

## Penyerahan SK Hutan Adat

Penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada perwakilan warga Pasir Eurih. SK tersebut menetapkan kawasan hutan adat dengan luas yang disebutkan, sebagai bagian dari proses administratif pengakuan hak masyarakat adat atas wilayahnya.

## Tujuan: Memutus Konflik Kerimbaan

Menurut keterangan yang menyertai penyerahan, tindakan itu dimaksudkan untuk memutus konflik kerimbaan yang terjadi di daerah terkait. Penetapan status hutan adat diharapkan menjadi salah satu upaya memberikan kejelasan tata kelola antara masyarakat lokal dan pihak lain.

## Luas dan Lokasi Penetapan

Surat Keputusan menetapkan hutan adat seluas 1.175 hektare dan ditujukan kepada warga Pasir Eurih, Banten. Informasi tanggal pelaksanaan penyerahan tercatat pada Sabtu (6/6).

## Harapan Masyarakat dan Pemerintah

Penetapan hutan adat merupakan langkah administratif yang diharapkan memberi kepastian bagi warga setempat dalam pengelolaan sumber daya hutan. Penyerahan SK oleh Menteri Kehutanan menjadi momen penting dalam proses pengakuan tersebut.

Penyerahan SK Hutan Adat oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada warga Pasir Eurih di Banten menandai perkembangan terbaru dalam upaya penyelesaian masalah terkait pengelolaan hutan dan hak masyarakat adat.

Sumber: Jpnn